Beredar SPDP Polda Metro Sebut Prabowo Subianto Sebagai Tersangka Makar

Beredar SPDP Polda Metro Sebut Prabowo Subianto Sebagai Tersangka Makar


Beredar SPDP Polda Metro Sebut Prabowo Subianto Sebagai Tersangka Makar

Posted: 20 May 2019 06:43 PM PDT

Beredar SPDP Polda Metro Tetapkan Prabowo Subianto Sebagai Tersangka MakarJAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dilaporkan menetapkan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga calon presiden RI tahun 2019 nomor urut 02, Prabowo Subianto, sebagai tersangka makar.

Kabar itu juga dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

"Kami sudah terima, dikirim tadi pukul 01.30 WIB. Salinan itu akan kami pelajari dan kaji lebih dalam untuk kemudian memutuskan langkah-langkah yang diambil atas SPDP yang kami terima tersebut," kata Dasco melalui sambungan telepon, Selasa (21/05/2019).

Hal senada diungkapkan juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Vasco Ruseimy juga membenarkan kebenaran SPDP kasus dugaan makar atas nama Prabowo tersebut.

Vasco mengatakan pihak BPN juga sudah menerima salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) laporan dugaan makar yang dilayangkan untuk Ketua Umum Partai Gerindra itu. "Tadi malam jam 2 pagi," tulis Vasco kepada IDN Times menyebutkan waktu BPN menerima SPDP.

Vasco menyebutkan pihak BPN akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Dalam waktu dekat, BPN akan Segera menentukan sikap mengenai hal ini," tutup Vasco.

Dalam salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/9159/V/RES1.24/2019/Datro laporan dugaan makar yang dituduhkan kepada Prabowo dibuat pada 19 April lalu. Lantas, penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan SPDP pada 17 Mei.

Menurut isi salinan SPDP itu, pasal yang dituduhkan kepada Prabowo adalah pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 junto pasal 87 dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1/1946.

Penyidik menyatakan Prabowo bersama-sama dengan Eggi sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara / makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.

Sementara itu, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi menyatakan belum mendapat informasi dari Polda Metro Jaya terkait beredarnya SPDP tersebut. (Albert Batlayeri)

Rekap Suara PPLN KL Diketok, Dapil Jakarta II Akhirnya Disahkan

Posted: 20 May 2019 05:15 PM PDT

Rekap Suara PPLN KL Diketok, Dapil Jakarta II Akhirnya DisahkanJAKARTA, LELEMUKU.COM - Sementara itu, hari ke-11 proses rekapitulasi suara dalam negeri juga menyelipkan proses pengesahan rekapitulasi suara untuk pemungutan suara luar negeri. PPLN Kuala Lumpur diketahui belum menuntaskan proses pengesahannya, pasca munculnya rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).

Hasil dari rekapitulasi untuk PPLN Kuala Lumpur, yang dibacakan Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat, Pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 50.049 suara sementara Pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh 26.630 suara.

Untuk perolehan masing-masing partai politik, PKB: 5.489 suara, Gerindra: 11.341 suara, PDIP: 12.355 suara, Partai Golkar: 2.655 suara, Partai NasDem: 22.558 suara, Partai Garuda: 271 suara, Partai Berkarya: 498 suara, PKS: 6.624 suara, Partai Perindo: 1.473 suara, PPP: 1.622 suara, PSI: 2.447 suara, PAN: 2.033 suara, Hanura: 325 suara, Demokrat: 3.565 suara, PBB: 298 suara dan PKPI: 171 suara.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pengesahan daerah pemilihan (dapil) Jakarta II, yang masuk dalam bagian Jakarta Selatan, Jakarta Pusat serta Luar Negeri (130 PPLN). Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon didampingi Anggota Partono membacakan perolehan suara partai politik di Dapil Jakarta II. Sebelumnya Dapil Jakarta I dan III telah disahkan pada Sabtu, 18 Mei 2019.

Berikut perolehan masing-masing partai politik di Dapil Jakarta II. PKB: 126.501 suara, Gerindra: 393.674 suara, PDIP: 595.249 suara, Partai Golkar: 162.701 suara, Partai NasDem: 126.439 suara, Partai Garuda: 7.702 suara, Partai Berkarya: 36.722 suara, PKS: 477.773 suara, Partai Perindo: 92.228 suara, PPP: 68.896 suara, PSI: 232.268 suara, PAN: 118.225 suara, Hanura: 17.240 suara, Demokrat: 143.673 suara, PBB: 16.490 suara dan PKPI: 6.905 suara. (KPURI)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0