Terkait Kasus Sabu, Polda Metro Jaya Belum Ijinkan Keluarga Jenguk Nunung
Terkait Kasus Sabu, Polda Metro Jaya Belum Ijinkan Keluarga Jenguk Nunung |
- Terkait Kasus Sabu, Polda Metro Jaya Belum Ijinkan Keluarga Jenguk Nunung
- KKP Lepas Ekspor 8,9 Ribu Ton Hasil Perikanan Serentak di 5 Pelabuhan Utama
- Provinsi Papua Barat Mendapat Penghargaan Kalpataru 2019
- Polisi Kembali Ringkus 9 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei, 1 Provokator Ditangkap di Ciamis
| Terkait Kasus Sabu, Polda Metro Jaya Belum Ijinkan Keluarga Jenguk Nunung Posted: 20 Jul 2019 05:11 AM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menjelaskan kebenaran terkait pihaknya tak memberikan izin anak komedian Nunung, Bagus Permadi, untuk menjenguk Ibunya di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.Alasannya, kepolisian masih mengembangkan penyelidikan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat pelawak Srimulat, Nunung. "Masih dalam pengembangan, nanti ada waktunya jenguk," jelas Kabid Humas PMJ, Sabtu (20/07/2019). Saat ini, komedian yang mempunyai nama asli Tri Retno Prayudati itu masih ditahan di Rutan Narkoba bersama suaminya, July Jan Sambiran, dan tersangka lainnya berinisial HM. Sebelumnya, Bagus, anak dari Nunung mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, untuk menjenguk ibunya. Namun, Bagus gagal bertatap muka dengan Ibunya itu. Bagus belum memiliki izin untuk menjenguk Nunung. Bagus pun mengaku sedih tidak bisa bertemu ibunya. Adapun, Nunung beserta suaminya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang. Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram. Kemudian, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu dan satu buah sedotan plastik sendok sabu. Selain itu, polisi menemukan satu buah botol larutan penyegar untuk digunakan sebagai bong memakai sabu. (HumasPolri) |
| KKP Lepas Ekspor 8,9 Ribu Ton Hasil Perikanan Serentak di 5 Pelabuhan Utama Posted: 20 Jul 2019 04:31 AM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Dalam rangka Bulan Bakti Karantina, Mutu dan Hasil Perikanan Tahun 2019, Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pelepasan Ekspor Raya Hasil Perikanan secara serentak di lima pelabuhan utama yaitu Tanjung Priok, Jakarta; Tanjung Perak, Surabaya; Tanjung Emas, Semarang; Belawan, Medan; dan Soekarno Hatta, Makassar.Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi, dan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina memimpin langsung acara pelepasan Ekspor Raya di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (19/07/2019). Ekspor raya hasil perikanan ini, menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, diikuti oleh 147 perusahaan perikanan binaan BKIPM yang berada di wilayah Medan, Jakarta, Cirebon, Semarang, Surabaya, dan Makassar. Adapun komoditi perikanan yang diekspor yaitu frozen tillapia, baby octopus, crayfish, frozen shrimp, frozen whole cleaned cuttlefish, frozen whole round squid, frozen black tiger shrimps, frozen squid, frozen pomfret, frozen cuttle fish, frozen black pomfret, frozen threadfin fish, frozen sweetlip, frozen ribbon fish, frozen shark fish, frozen squid, frozen catfish, frozen ribbon fish, various frozen tuna yellowfin fillet, frozen grouper fillet, frozen snapper fillet, frozen wahoo, frozen oil fish, frozen swordfish, dan frozen marlin, serta frozen tuna. Dalam ekspor raya tersebut akan dikirim 394 kontainer produk perikanan dengan total 8.938,76 ton senilai Rp588.792.536.000. "Produk perikanan tersebut akan dikirim ke 21 negara, yaitu Amerika Serikat, Uni Eropa, Tiongkok, Spanyol, Singapura, Sri Lanka, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Thailand, Vietnam, Austria, Malaysia, Prancis, Puerto Riko, Italia, Belanda, Australia, Inggris, Denmark, dan Yunani," jelas Susi. Kegiatan ekspor raya ini melibatkan 5 (enam) Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM di daerah, yaitu Balai KIPM Jakarta II, Balai KIPM Surabaya II, Balai KIPM Semarang, Stasiun KIPM Medan II, dan Balai Besar KIPM Makassar. Dalam sambutannya di Pelabuhan Utama Tanjung Priok yang tersambung dengan video conference ke empat lokasi lainnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut, tumbuhnya usaha perikanan di Indonesia ini merupakan dampak positif dari upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang digalakkan pemerintah beberapa tahun belakangan. "Tercatat, sejak 2014, KKP telah menenggelamkan 516 kapal pencuri ikan. Bahkan, di Semester I tahun 2019 saja, KKP telah berhasil menangkap 67 kapal pencuri ikan," ungkap Susi. Menteri Kelautan dan Perikanan itu menilai, pemberantasan IUU Fishing inilah telah memberikan dampak positif terhadap Stok Ikan Nasional. Berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Pengkajian Stok Ikan (Kajiskan), Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan Indonesia menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan yaitu dari 7,3 juta ton di tahun 2015 menjadi 12,54 juta ton pada tahun 2017, atau meningkat sebesar 71,78 persen. Peningkatan stok ikan ini juga dibarengi kenaikan jumlah dan nilai produksi perikanan tangkap. Produksi perikanan tangkap meningkat dari 6,67 juta ton senilai Rp120,6 triliun pada 2015 menjadi 7,3 juta ton dengan nilai Rp210,7 triliun pada 2018. Dengan kata lain, terjadi peningkatan nilai produksi perikanan sebesar 74,7 persen. Kenaikan produksi perikanan tangkap ini, berdampak terhadap produksi Unit Pengolahan Ikan (UPI) binaan KKP dan akhirnya mendorong peningkatan ekspor komoditas perikanan. Tren ekspor produk perikanan Indonesia meningkat 45,9 persen, yaitu dari 654,95 ribu ton senilai 3,87 miliar dollar AS pada 2015 menjadi 955,88 ribu ton senilai 5,17 miliar dollar AS di 2018. Hingga saat ini, produk perikanan kita telah diekspor ke lebih dari 157 negara di dunia. Namun, Amerika Serikat masih menjadi negara tujuan utama. Selain Amerika Serikat, negara lain yang masuk dalam 10 besar negara tujuan ekspor utama Indonesia yaitu Tiongkok, Jepang, Australia, Singapura, Thailand, Malaysia, Taiwan, Italia, dan Vietnam. "Dengan kondisi ini, akhirnya pada 2015 lalu, neraca perdagangan Indonesia menjadi yang nomor satu di Asia Tenggara. Tak hanya itu, Indonesia kini tercatat sebagai negara penyuplai ekspor tuna terbesar di dunia," ujar Susi. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap, produktivitas kapal lokal terus meningkat, pembangunan berbasis perikanan kian merata ke seluruh wilayah, dan seluruh indikator kesejahteraan nelayan tradisional terus menunjukan perbaikan. Semoga pelepasan Ekspor Raya Komoditas Perikanan ini dapat mendorong semangat pengusaha-pengusaha lokal untuk meningkatkan produksi dan kualitasnya. (Setkab) |
| Provinsi Papua Barat Mendapat Penghargaan Kalpataru 2019 Posted: 20 Jul 2019 01:17 AM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Program Kalpataru yang dicanangkan sejak tahun 1980 merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada mereka, baik individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.30/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tentang Penghargaan Kalpataru.Penghargaan ini sejak tahun 1980 sampai dengan tahun 2019 telah ditetapkan sebanyak 378 Penerima Penghargaan Kalpataru, termasuk salah satunya adalah si pemanggil ikan Lukas Awinam Barayap dari Kampung Bakaro – Distrik Manokwari Timur Provinsi Papua Barat yang mampu melestarikan lingkungan dengan kearifal local. Penghargaan ini sesuai dengan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S-140/PSKL/Kecing/PSL.3/7/2019 Tanggal 1 Juli 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dengan perihal Penganugrahan Penghargaan Kalpataruh Tahun 2019 yang dilaksanakan (11/07/2019) di Convertion Center (JCC) Jakarta. Pemberian penghargaan Kalpataruh 2019 diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, kepada Lukas A. Barayap yang didamping langsung oleh Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan. Penghargaan Kalpataru sejatinya merupakan amanah bagi penerimanya untuk tetap menjaga dan bahkan meningkatkan perannya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Kegiatan dan karya para pejuang lingkungan ini telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekologi, ekonomi, dan sosial budaya, sehingga perlu dikembangkan dan direplikasi sebagai daya ungkit untuk mendorong inisiatif individu maupun kelompok masyarakat lainnya. Para penerima Penghargaan Kalpataru dapat berperan aktif sebagai mitra, narasumber, fasilitator ataupun pendamping bagi pemberdayaan masyarakat. (HumasPapuaBarat) |
| Polisi Kembali Ringkus 9 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei, 1 Provokator Ditangkap di Ciamis Posted: 20 Jul 2019 01:13 AM PDT JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan bukti elektronik dan pendekatan pengenalan wajah atau face recognition terhadap pelaku, Jumat (19/07/2019)."Total awal tersangka ialah 447 orang, kini jadi 456 orang. Artinya bertambah sembilan orang," ungkap Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/07/2019). Sembilan orang tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan polisi berhasil menangkap seorang provokator yang berada di Ciamis berdasarkan pemeriksaan bukti visual di lokasi bentrok dan Asrama Brimob Petamburan. "Bukti elektronik ini mengarahkan mereka kepada provokasi. Satu orang atas nama inisial YG di Ciamis, juga ditangkap karena ia provokator peristiwa. Dia termasuk dalam sembilan orang itu," ungkap Kombes Pol. Asep Adi Saputra. Selain itu, Kabag Penum Biro Penmas menyebut, dari 456 tersangka ada 207 orang yang ditangguhkan penahanannya. Selebihnya masih proses penyidikan dan pemberkasan. Pertimbangan penangguhan ialah penilaian subjektif penyidik. "Bila yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatannya, tidak merusak barang bukti dan ada penjamin dari keluarga atau pengacaranya bisa kami lakukan itu (penangguhan)," tutur mantan Kapores Metro Bekasi itu. Sebelumnya, aksi unjuk rasa terjadi di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/19). Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu berhasil dipukul mundur oleh aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019). Kerusuhan ini melebar hingga Tanah Abang, Slipi, dan Petamburan. (HumasPolri) |
| You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri



