Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia |
- Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia
- Jokowi Lantik Idham Aziz Sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
- Polisi Tangkap 15 Tersangka Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 68 Kg Sabu
- Sri Mulyani Nilai Pemangkasan Suku Bunga AS Positif untuk Ekonomi
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Posted: 01 Nov 2019 03:38 AM PDT ![]() Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 62/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di awal acara pelantikan. Kesembilan nama yang terdiri atas 3 perwakilan pemerintah dan 6 dari unsur masyarakat tersebut ialah: 1. Dr. Barita L.H. Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA. sebagai ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah; 2. Sdr. Babul Khoir H., S.H., M.H., sebagai wakil ketua merangkap anggota, mewakili pemerintah; 3. Sdr. Witono, S.H., M.Hum. sebagai anggota, mewakili pemerintah; 4. Sdr. Sri Harijati P., S.H., M.M. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat; 5. Sdr. Apong Herlina sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat. 6. Sdr. Resi Anna Napitupulu, S.H., M.H. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat; 7. Dr. R. Muhamad Ibnu Mazjah, S.H., M.H. sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat; 8. Sdr. Bambang Widarto, S.H., M.H., sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat; 9. Sdr. Bhatara Ibnu Reza sebagai anggota, mewakili unsur masyarakat. Para anggota tersebut diambil sumpahnya oleh Presiden Joko Widodo sebelum menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan. (KSP) |
Jokowi Lantik Idham Aziz Sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Posted: 01 Nov 2019 03:33 AM PDT ![]() Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi dasar pelantikan tersebut dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto. Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum penandatanganan Berita Acara Pengangkatan Sumpah Jabatan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang bertindak selaku saksi. "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata," ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan yang diikuti oleh Idham Aziz. Dalam acara pelantikan tersebut, Idham Aziz juga memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari yang sebelumnya Komisaris Jenderal Polisi menjadi Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri. Penanggalan dan penyematan tanda pangkat baru Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Idham Aziz dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan pengajuan Idham Aziz menjadi Kapolri dalam rapat paripurna Masa Sidang I Tahun 2019-2020 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober 2019. (KSP) |
Polisi Tangkap 15 Tersangka Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 68 Kg Sabu Posted: 01 Nov 2019 03:02 AM PDT ![]() Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, informasi adanya sabu puluhan kg sabu itu diketahui mulai dari September 2019. Pengungkapan jaringan sabu tersebut merupakan jaringan luar kota. "Kemudian 19 September tim melakukan penangkapan ke tersangka YA yang membawa sabu di daerah Beji, Kota Depok," ungkap Kombes Pol. Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Polisi yang menangkap YA, langsung melakukan penggeledahan kepada pelaku. Kemudian, dari tersangka YA polisi mengamankan 5 kg sabu. Setelah pelaku YA dimintai keterangan polisi, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MS di Cibinong dengan barang bukti 3 kg sabu. "Setelah itu kita sisir satu rumah di daerah Sentul, kita dapat barang di sana tapi pelaku masih kita cari. Ada barang sekitar 29 kg narkotika jenis sabu, ada juga mobil pengangkut ada," jelas Kombes Pol Argo Argo Yuwono. Selain itu, setelah menangkap 2 tersangka dan mengamankan sabu di sebuah rumah di Sentul, polisi berpencar menjadi 3 tim dan melakukan penelusuran ke Batam, Pekan Baru dan Lampung pada tanggal 21 Oktober 2019. Polisi kemudian berhasil menangkap para tersangka lainnya dengan dan mengamankan barang bukti puluhan kg sabu. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu bos besar pemilik sabu itu. Dari jaringan ini, total polisi menyita 68 kg sabu. "Total 68 kilogram sabu. Asal barang dari Malaysia masuk ke Aceh ke Batam dan mecah," jelas AKBP Fanani. Atas perbuatannya, ke-15 tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU Narkotika 35 Tahun 2009. Para tersangka terancam hukuman paling lama 20 tahun. (HumasPolri) |
Sri Mulyani Nilai Pemangkasan Suku Bunga AS Positif untuk Ekonomi Posted: 31 Oct 2019 08:34 AM PDT ![]() Seperti dilaporkan Reuters, Kamis (31/10/2019), Sri Mulyani mengatakan penurunan dari The Fed memberikan ruang setelah situasi sebelumnya ketika suku bunga dinaikkan yang berakibat banyak negara-negara berkembang harus menghadapi konsekuensi. "Jadi penurunan ini memberikan space kepada semuanya untuk bisa menggunakan momentum ini dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi dan membuat investasi lebih positif," kata Sri Mulyani kepada para wartawan. The Fed memangkas suku bunga acuan untuk ketiga kalinya pada tahun ini, Rabu (30/10). Langkah itu diambil untuk menjaga pertumbuhan ekonomi AS di tengah perlambatan ekonomi di berbagai negara lain. Namun The Fed juga memberi isyarat kemungkinan tidak ada pemangkasan suku bunga acuan lagi. (VOA) |
You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |