Kevin Mintaraga Ungkap Alasan BTS dan Blackpink Jadi Brand Ambassador Tokopedia

Kevin Mintaraga Ungkap Alasan BTS dan Blackpink Jadi Brand Ambassador Tokopedia


Kevin Mintaraga Ungkap Alasan BTS dan Blackpink Jadi Brand Ambassador Tokopedia

Posted: 26 Jan 2021 12:17 AM PST

Kevin Mintaraga Ungkap Alasan BTS dan Blackpink Jadi Brand Ambassador Tokopedia.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Tokopedia mengumumkan penunjukkan dua bintang global asal Korea Selatan, BTS dan BLACKPINK, sebagai Brand Ambassador Tokopedia.

Vice President Tokopedia, Kevin Mintaraga, menyampaikan timnya sangat mengapresiasi semangat BTS dan BLACKPINK dalam berkarya sekaligus menyebarkan pesan positif kepada masyarakat dunia. "Kami percaya kolaborasi antara Tokopedia dengan BTS dan BLACKPINK bisa lebih membawa nama Indonesia ke panggung global," kata Kevin dalam keterangan persnya 25 Januari 2021

Sebelumnya, Tokopedia berkolaborasi dengan BTS sejak 2019 dan disambut antusiasme luar biasa. BTS, yang dinaungi Big Hit Entertainment, terdiri dari tujuh anggota, yaitu RM, Jin, SUGA, J-hope, Jimin, V dan Jung Kook, sukses mendunia dengan berbagai prestasi, salah satunya meraih nominasi Grammy.

Dalam kesempatan yang sama, terpilihnya BLACKPINK sebagai Brand Ambassador Tokopedia tidak terlepas dari pengaruh kuat para anggotanya, yaitu JISOO, JENNIE, ROSÉ dan LISA, di industri musik. Bahkan penampilan grup, yang dinaungi YG Entertainment, di acara Tokopedia Waktu Indonesia Belanja (WIB) TV Show November 2020 lalu juga menarik perhatian penggemar di seluruh dunia.

Tokopedia berharap kolaborasi dengan BTS dan BLACKPINK dapat mendorong masyarakat Indonesia untuk terus berjuang mewujudkan mimpi tidak terkecuali di tengah pandemi. "Sama seperti Tokopedia, BTS dan BLACKPINK. Walau menghadapi berbagai keterbatasan dan tantangan selama perjalanan, kami tidak pernah berhenti bermimpi dan mewujudkannya," kata Kevin.

Ia juga menjelaskan bahwa pandemi justru bisa menjadi momentum bagi masyarakat untuk beradaptasi dan menciptakan peluang. "Tokopedia pun bersama para mitra strategis akan terus berkomitmen #SelaluAdaSelaluBisa mempermudah masyarakat bertahan dengan perkembangan era," tutup Kevin. (Tempo.co)

Inilah Alasan Celine Evangelista Sekolahkan Anak-anaknya Sejak Usia 6 Bulan

Posted: 26 Jan 2021 12:08 AM PST

Inilah Alasan Celine Evangelista Sekolahkan Anak-anaknya Sejak Usia 6 Bulan.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Celine Evangelista menyekolahkan anak-anaknya sejak usia enam bulan. Meski banyak yang menilainya sangat dini, dia merasakan manfaatnya untuk anak.

"Mereka belajar motorik kasar dan motorik halus. Jadi pada saat mereka masuk sekolah, mereka lebih pinter," kata perempuan 28 tahun ini dalam vlog fotografer Rio Motret Klik Kulik

Celine memiliki empat anak dari dua pernikahan. Dari pernikahannya terdahulu dengan Dirly Idol, dia memiliki Eleeya Xaviera Sompie, 8. Sebelumnya dia memiliki anak angkat Jemima Guri Clementine Sompie, 9. Dengan suaminya saat ini, Stefan William, Celine dikaruniai dua anak, Lucio Otthild William, 3, dan Eadred Koa Lewis Miguel, 1.

Anak bungsunya, Koa, juga kini sudah bersekolah. "Tapi karena lagi COVID-19, jadi kurang bersosialisasi di sekolahan. Jadi dia lebih mirip papanya, introvert," kata Celine.

Meski menyekolahkan anaknya sejak bayi, bukan berarti Celine tak terlibat banyak dalam pendidikan anak. Bintang sinteron Catatan Hati Seorang Istri dan Cinta Suci ini mengaku sangat dekat dengan keempat anaknya.

"Anak-anak gue adalah fans nomor satu gue. Kalo ada gue, mereka semua berebutan. Mau gue lagi jelek pun, 'oh my God Mommy you're so beautiful.' Jadi anak-anak gue kayak amaze banget sama gue. Dan itu membuat gue seneng," kata dia tertawa.

Hanya saja dia tak selalu bisa bersama dengan anak-anaknya karena dia punya pekerjaan, bisnis, dan perlu mengurus suami. Apalagi, perempuan kelahiran Roma, Italia, itu saat ini sedang menyiapkan bisnis kecantikan. Itu sebabnya dia menyiapkan baby sitter untuk masing-masing anak.

"Satu anak satu baby sitter karena gue nggak mau anak gue kenapa-kenapa. Gue kan juga nggak bisa ngeliat mereka 24 jam. Gue juga punya kerjaan, punya bisnis, gue juga perlu ngurus laki gue. Jadi gue butuh bantuan suster juga," dia menambahkan.

Celine Evangelista menikah dengan Stefan William pada 10 November 2016. Sebelumnya dia menikah dengan Sirly pada 2012 dan memutuskan berpisah pada 2013.(Tempo)

The World of The Married Sulut, Heboh Nita Thalia dan Raffi Ahmad, Tommy Soeharto

Posted: 25 Jan 2021 11:39 PM PST

Dipepet Vicky Prasetyo, Nita Thalia Mengaku Diminta Jadi Istri Kedua Raffi Ahmad

Posted: 25 Jan 2021 09:22 PM PST

Dipepet Vicky Prasetyo, Nita Thalia Mengaku Diminta Jadi Istri Kedua Raffi Ahmad.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penyanyi dangdut, Nita Thalia mengaku pernah didekati Raffi Ahmad. Namun, ia menolak artis yang memiliki julukan Sultan Andara tersebut untuk jadi istri keduanya.

Setelah itu, Nita Thalia mengaku dipepet Vicky Prasetyo. Bahkan sampai sekarang sang pedangdut menyebut Vicky masih kerap menghubunginya tengah malam yang akan segera menikah dengan Kalina Oktarani.

Hal itu diketahui usai Nita Thalia diperlihatkan foto Vicky Prasetyo.

Dalam acara Kursi Panas Trans TV, si Goyang Heboh diminta bicara setiap ada foto yang ditunjukkan Rian Ibram selaku host.

Dia mengatakan pria dalam foto tersebut keduanya pernah mendekatinya..

"Aduh kenapa pada laki-laki yang deketin aku sih fotonya. Mau menikah nanti tanggal 21 Februari sama Kalina, tapi dia juga sampai sekarang masih mengejar-kejar saya," ujar Nita.

Nita Thalia ditanya kapan terakhir kali Vicky Prasetyo menghubunginya. Ia menjawab hal itu terjadi seminggu yang lalu.

"Ada seminggu yang lalu. (Isinya) Say apa kabar? Padahal kan tiap hari ketemu," tutur Nita.

Lebih lanjut, wanita 38 tahun itu mengatakan Vicky Prasetyo menghubungi tiap tengah malam. Ia juga heran mengapa Vicky masih mengontaknya padahal mau menikah.

"Tengah malam (kalau ngechat)," kata Nita.

Nita Thalia sendiri sempat mengunggah foto bareng Vicky Prasetyo di Instagram belum lama ini. Di situ ia sempat berbalas komentar dengan Vicky.

"Hai calon suami orang @vickyprasetyo777," tulis Nita.

"Padat sekali body mu," balas Vicky.

"Gigit nih," sahut Nita lagi.

Nita Thalia sendiri saat ini menyandang status janda. Ia menceraikan suaminya, Nurdin Rudythia, usai lama dipoligami.

Namun, Nita Thalia bersedih belum lama ini karena mantan suaminya itu meninggal dunia. Nurdin Rudythia mengembuskan napas terakhir usai sempat terpapar virus Corona.

Nita Thalia sebelumnya mengaku sempat diminta Raffi Ahmad jadi istri kedua. Tapi ia menolak tawaran tersebut.

"Tahun berapa ya, tahun 2015, 2016," ujar Nita Thalia.

"Akunya punya suami, dianya punya istri, jadi nggak mungkin barenglah. (Hubungan sekarang) Baik," tambahnya. (Gilang)

Inilah 9 Kelompok yang Tidak Dianjurkan Mendapat Vaksinasi Covid-19

Posted: 25 Jan 2021 08:51 PM PST

Inilah 9 Kelompok yang Tidak Dianjurkan Mendapat Vaksinasi Covid-19.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pemerintah tengah menggenjot vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk tenaga kesehataan sampai tokoh masyarakat. Pemerintah menggunakan vaksin Sinovac dengan tingkat efikasi atau kemanjuran 65,3 persen pada kelompok umur 18 sampai 59 tahun.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari Primaya Hospital Tangerang, Tolhas Banjarnahor mengatakan vaksin Covid-19 yang disuntikkan ke dalam tubuh mengandung bagian dari virus Sars Cov-2 yang sudah mati. Vaksin Covid-19 tersebut akan merangsang sistem imunitas tubuh untuk membentuk antibodi terhadap bagian virus Sars Cov-2 yang ada dalam vaksin.

"Antibodi yang terbentuk ini akan melindungi kita apabila virus Sars Cov-2 masuk tubuh," kata Tolhas dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa 26 Januari 2021. Dengan vaksinasi, seseorang dapat terhindar dari infeksi virus atau paling tidak hanya menglami gejala ringan saja.

Kendati masyarakat membutuhkan manfaat vaksinasi Covid-19 untuk melindungi diri dari infeksi Covid-19, ada beberapa kelompok yang tidak dianjurkan mendapatkan vaksinasi tersebut. Berikut rinciannya:

  •     Orang dengan riwayat alergi terhadap vaksin atau komposisi yang ada di dalam vaksin dan seseorang yang dapat mengalami reaksi alergi yang parah terhadap vaksin.
  •     Orang dengan riwayat penyakit pembekuan darah yang tidak terkontrol.
  •     Orang dengan kelainan atau penyakit kronis, seperti gangguan jantung berat, hipertensi yang tidak terkontrol, diabetes melitus yang tidak terkontrol, penyakit ginjal yang berat, penyakit hati, tumor, dan penyakit kronis yang tidak terkontrol lainnya.
  •     Orang dengan riwayat gangguan sistem imun atau mendapat terapi yang mengganggu sistem imun dalam empat minggu terakhir.
  •     Orang dengan riwayat epilepsi atau penyakit gangguan penurunan fungsi saraf.
  •     Ibu hamil dan menyusui.
  •     Orang yang pernah terinfeksi Covid-19.
  •     Khusus vaksin Sinovac, orang yang berusia di atas 59 tahun dan di bawah 18 tahun.
  •     Khusus vaksin Moderna dan Pfizer, orang yang berusia di bawah 16 tahun.


Mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 tetap harus menjalankan protokol kesehatan, yakni #pakaimasker, #jagajarakhindarikerumunan, dan #cucitanganpakaisabun. (Tempo)

Polisi Minta Warga Papua Tak Sikapi Kasus Natalius Pigai dengan Tindakan Melanggar Hukum

Posted: 25 Jan 2021 08:02 PM PST

Polisi Minta Warga Papua Tak Sikapi Kasus Natalius Pigai dengan Tindakan Melanggar Hukum.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengimbau kepada masyarakat di Papua agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum terkait kasus rasisme terhadap Natalius Pigai. Argo meminta masyarakat agar menyerahkan seluruh proses hukum kepada polisi.

"Bahwa serahkan saja proses hukum kepada kepolisian, terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana," ucap dia melalui konferensi pers daring pada Senin, 25 Januari 2021.

Jika masyarakat ingin menyalurkan aspirasi terkait insiden tersebut, maka Argo mengarahkan untuk membicarakannya kepada kepolisian dan pimpinan setempat.

"Salurkan saja aspirasi kepada kepolisian setempat, maupun pimpinan yang ada di wilayah," kata Argo.

Kasus ini berawal ketika Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Ujaran rasisme itu termuat dalam unggahan akun Facebook yang diduga miliknya.

Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, diduga Ambroncius mengunggah foto Natalius Pigai dan menyandingkannya dengan foto gorila. Di unggahan lainnya, dia mengomentari pemberitaan yang berisi pernyataan Natalius bahwa rakyat berhak menolak vaksinasi Covid-19.

Kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai awalnya dilaporkan ke Polda Papua dan Polda Papua Barat. Akan tetapi, Bareskrim memutuskan menangani kasus ini karena lokasi pelaku diduga ada di Jakarta. (Tempo)

Inilah Tanggapan Fitria Yusuf Atas Gugatan Tommy Soeharto ke Citra Waspphutowa

Posted: 25 Jan 2021 08:31 AM PST

Inilah Tanggapan Fitria Yusuf Atas Gugatan Tommy Soeharto ke Citra Waspphutowa.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Direktur Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Fitria Yusuf menanggapi gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto terhadap anak usahanya, PT Citra Waspphutowa, terkait proyek Jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Fitria mengatakan perusahaannya tidak memiliki kaitan dengan perkara yang dimasalahkan Tommy.

"Persoalan pembebasan lahan akses sepenuhnya menjadi domain pemerintah," kata Fitria saat dihubungi pada Senin, 25 Januari 2021.

Tommy menggugat Citra Waspphutowa, Pemerintah Indonesia, dan pihak swasta lainnya untuk membayar ganti atas bangunan miliknya yang tergusur akibat proyek Jalan Tol Desari. Tommy meminta para tergugat membayar ganti rugi sebesar Rp 56,7 miliar.

Fitria tidak ingin berkomentar lebih banyak. Dia mengatakan perseroan sedang menyiapkan pernyataan tertulis untuk menanggapi berita gugatan Tommy.

Tommy mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 12 November 2020. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

Sidang pertama gugatan ini rencananya digelar pada 8 Februari 2021. Dalam perkara ini, Victor Simanjuntak ditunjuk sebagai kuasa hukum Tommy Soeharto.

Berdasarkan Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tommy menggugat lima pihak. Kelima tergugat itu adalah Pemerintah RI, dalam hal ini adalah Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI cq Kanwil BPN DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Berikutnya adalah Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari atau Tol Desari.

Lalu tergugat ketiga adalah Stella Elvire Anwar Sani. Dua tergugat lainnya adalah Pemerintah RI cq Pemda DKI Jakarta cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak dan PT Citra Waspphutowa.

Selain itu, ada tiga pihak tergugat lain, yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Toto Suharto & Rekan; Pemerintah RI cq Kementerian Keuangan cq KPP Pratama Jakarta Cilandak; serta PT Girder Indonesia. Dalam petitumnya, Tommy meminta agar proyek pembangunan jalan Tol Desar dihentikan hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap terhadap perkara ini.

"Dan apabila Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV, dan Tergugat V atau siapa saja yang tidak mematuhinya, akan dilakukan upaya paksa, kalau perlu dengan bantuan aparat keamanan Kepolisian ataupun aparatur hukum yang berkompeten," begitulah bunyi salah satu petitum yang terdapat di situs SIPP PN Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, Tommy Soeharto meminta para tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 56.670.500.000 atau Rp 56,7 miliar karena kerugian materiil dan immateriil yang ditimbulkan dari pembebasan lahan. Uang yang ditujukan untuk membayar ganti rugi immateriil sebesar Rp 34.190.500.000 atau Rp 34,19 miliar itu diminta dibayar selambat-lambatnya 7 hari setelah perkara ini diputus pengadilan.

Adapun rincian ganti rugi Rp 34,19 miliar itu untuk membayar tanah senilai Rp 28.858.600.000 atau sekitar Rp 28,86 miliar terhadap luasan 922 meter persegi. Adapun per meter persegi tanah tersebut dihargai Rp 31.300.000 atau Rp 31,3 juta.

Selain itu, ganti rugi yang diminta Tommy Soeharto itu untuk membiayai pengganti baru terhadap bangunan yang digusur senilai Rp 5.075.100.000 atau sekitar Rp 5,08 miliar. Yang terakhir, ganti rugi untuk membiayai pengganti terhadap sarana pelengkap senilai Rp 256.800.000 atau Rp 257 juta.

Adapun pihak Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN belum menanggapi adanya gugatan Tommy Soeharto. (Tempo.co)

Bareskrim Polri Tangani Kasus Dugaan Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

Posted: 25 Jan 2021 07:07 AM PST

Bareskrim Polri Tangani Kasus Dugaan Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menyatakan laporan dugaan foto yang tidak pantas dan ujaran rasisme terhadap tokoh Papua Natalius Pigai telah ditangani Kepolisian. Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers daring, Senin (25/1/ 2021)

Irjen Argo Yuwono mengatakan, berdasakan ujaran Rasisme di Media Sosial, sudah ada dua laporan polisi yaitu di Polda Papua dan Polda Papua Barat. Ke depannya penanganan kasus akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, pelimpahan laporan dilakukan karena menurut analisis tim Cyber terduga (Ambroncius) diduga berada di Jakarta.

"tentunya dengan ananlisis yang dilakukan oleh Cyber Bareskrim Polri, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan Laporan Polisi tersebut ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri.

Sebelumnya, Ambroncius Nababan dilaporkan ke Polisi atas dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. Ujaran rasisme itu termuat dalam unggahan akun Facebook yang diduga miliknya.

Berdasarkan gambar beredar, Ambroncius Nababan kedapatan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla. Dia memberi tambahan kalimat yang berbunyi;  "Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?".

Argo melanjutkan, hari ini (25/1) sudah kami layangkan surat panggilan ke yang bersangkutan, untuk menanyakan dan meminta keterangan apakah media sosial (Facebook) itu miliknya, karena disinyalir banyak. 

Dia mengatakan Polisi akan meminta keterangan dan mengklarifikasi mengenai pemilik akun Facebook itu di kasus dugaan rasisme terhadap Natalius Pigai. "Penyidik harus memastikan dengan ilmiah, bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut, kemudian siapa yang melakukannya" ungkapnya.

Kadiv Humas juga mengimbau kepada masyarakat terutama yang ada di Papua (warga Papua), bahwa serahkan saja proses hukum kepada  pihak kepolisian, jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana, percayakan bahwa kepolisian akan transparan didalam melakukan penyidikan kasus ini.(Noci)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0