Taslim Yunis Harap Penyederhanaan Perizinan via UU Cipta Kerja Diterapkan di Hulu Migas

Taslim Yunis Harap Penyederhanaan Perizinan via UU Cipta Kerja Diterapkan di Hulu Migas


Taslim Yunis Harap Penyederhanaan Perizinan via UU Cipta Kerja Diterapkan di Hulu Migas

Posted: 18 Apr 2021 05:52 AM PDT

Taslim Yunis Harap Penyederhanaan Perizinan via UU Cipta Kerja Diterapkan di Hulu Migas.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penyederhanaan dan percepatan perizinan yang telah dirintis Pemerintah melalui pemberlakuan UU Cipta Kerja, diharapkan dapat segera diimplementasikan melalui diundangkannya peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai turunan undang-undang tersebut. Kebutuhan ini mendesak dilakukan untuk meningkatkan kepastian berusaha kegiatan usaha, termasuk di sektor hulu migas.

"Berdasarkan data yang dihimpun SKK Migas, perizinan dan pengadaan lahan membutuhkan waktu antara 30% hingga 50% dari seluruh waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan pengembangan. Ini harus diubah agar bisa lebih dipercepat, agar efisien dan pada akhirnya menguntungkan pemerintah karena biaya untuk mendukung kegiatan juga semakin efisien," kata Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taslim Yunus di Jakarta, akhir pekan lalu.

Taslim sangat berterima kasih kepada pemerintah yang selama beberapa tahun belakangan ini mengusahakan percepatan perizinan di sektor hulu migas. Proses tersebut telah membuahkan hasil. Jika di tahun 2015 perizinan hulu migas masih mencapai sekitar 340 izin, saat ini sudah mampu diperpendek hanya 146 perizinan. Namun harus diakui pula, negara lain juga melakukan upaya yang lebih agresif sehingga upaya mendorong penyederhanaan perizinan diharapkan dapat terus dilakukan di sektor hulu migas. Fakta lainnya adalah faktor perizinan menjadi salah satu country risk yang menjadi pertimbangan international oil company (IOC) dalam salah satu pertimbangan investasinya.

SKK Migas telah menjadikan percepatan penyelesaian perizinan menjadi salah satu pilar dalam transformasi hulu migas. Melalui layanan one door service policy (ODSP) yang diluncurkan pada Januari 2020, SKK Migas berhasil mempercepat layanan rekomendasi di SKK Migas dari 14 hari menjadi rata-rata 3,2 hari dan ditahun 2021 ditargetkan dapat meningkat menjadi 3 hari.

Lebih lanjut Taslim mengatakan, dampak dari country risk menyebabkan munculnya permintaan investor terkait dengan insentif yang pada akhirnya akan menurunkan potensi penerimaan negara. UU Cipta Tenaga Kerja, Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 diharapkan dapat diikuti dengan peraturan pelaksana lainnya ditingkat kementerian. "Untuk meningkatkan daya saing investasi hulu migas di tanah air, maka upaya percepatan dan penyederhanaan perizinan harus terus dilakukan. UU Cipta Tenaga Kerja dan PP No 5 Tahun 2021 adalah momentum untuk melakukan pembenahan perizinan di hulu migas. SKK Migas terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan perizinan tersebut, baik ditingkat pusat maupun di daerah".

"SKK Migas dan KKKS terus meningkatkan upaya mempercepat cadangan menjadi produksi. Seperti Blok Saka Kemang yang POD tahap I diselesaikan hanya dalam waktu 22 bulan sejak ditemukannya potensi migas di struktur Kaliberau Dalam di tahun 2019. Saat ini dalam proses penyelesaian berbagai perizinan agar tahapan selanjutnya dapat diselesaikan dan bisa onstream pada kuartal 4 tahun 2023", ujar Taslim

"Jika perencanaan ini dapat direaliasikan, maka POD I Sakakemang akan dapat berproduksi hanya dalam waktu 4 tahun 10 bulan sejak ditemukannya gas di blok tersebut. Ini adalah suatu benchmark dalam pengembangan industri hulu migas kedepan. Salah satu kunci penyelesaian proyek pengembangan migas di POD I Kaliberau adalah penyelesaian perizinan yang 90% merupakan domain Pemerintah, " kata Taslim.

Selanjutnya dia menambahkan bahwa dampak dari berlarutnya penyelesaian perizinan akan menurunkan tingkat keekonomian pengembangan proyek hulu migas. "Untuk itu SKK Migas bersama KKKS terus melakukan koordinasi untuk dapat memitigasi perizinan yang dapat menghambat penyelesaian proyek, serta mencari cara agar kendala ini dapat diselesaikan".

"Selanjutnya SKK Migas melakukan koordinasi dengan instansi penerbit perizinan untuk bersama-sama mencari solusi agar tidak ada kendala dalam penerbitan perizinan. Intinya adalah kami mengharapkan dukungan dari seluruh stakholders terutama instansi penerbit perizinan di pusat maupun di daerah agar memberikan kemudahan dan dukungan industri hulu migas," pungkas Taslim. (skkmigas)

SKK Migas Nilai Industri Hulu Migas Butuh Penyederhanaan dan Percepatan Perizinan

Posted: 18 Apr 2021 04:55 AM PDT

SKK Migas Nilai Industri Hulu Migas Butuh Penyederhanaan dan Percepatan Perizinan.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan industri hulu migas membutuhkan penyederhanaan dan percepatan perizinan yang telah dirintis pemerintah melalui pemberlakuan UU Cipta Kerja. Untuk itu implementasinya berupa peraturan pemerintah atau peraturan menteri sebagai turunannya sangat mendesak untuk segera dikeluarkan agar sektor tersebut berkembang pesat.

"Berdasarkan data yang dihimpun SKK Migas, perizinan dan pengadaan lahan membutuhkan waktu antara 30- 50 persen dari seluruh waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan pengembangan. Ini harus diubah agar bisa lebih dipercepat, agar efisien dan pada akhirnya menguntungkan pemerintah karena biaya untuk mendukung kegiatan juga semakin efisien," kata Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus melalui keterangan tertulis, Minggu.

Taslim sangat berterima kasih kepada pemerintah yang selama beberapa tahun belakangan ini mengusahakan percepatan perizinan di sektor hulu migas. Proses tersebut telah membuahkan hasil.

Jika di tahun 2015, kata dia, perizinan hulu migas masih mencapai sekitar 340 izin, saat ini sudah mampu diperpendek hanya 146 perizinan.

Faktor perizinan, menurutnya, menjadi salah satu country risk yang menjadi salah satu pertimbangan international oil company (IOC) dalam berinvestasi. SKK Migas telah menjadikan percepatan penyelesaian perizinan menjadi salah satu pilar dalam transformasi hulu migas.

Melalui layanan one door service policy (ODSP) yang diluncurkan pada Januari 2020, SKK Migas berhasil mempercepat layanan rekomendasi di SKK Migas dari 14 hari menjadi rata-rata 3,2 hari dan ditahun 2021 ditargetkan dapat meningkat menjadi 3 hari.

Lebih lanjut Taslim mengatakan dampak dari country risk menyebabkan munculnya permintaan investor terkait insentif, yang pada akhirnya akan menurunkan potensi penerimaan negara.

UU Cipta Tenaga Kerja, Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 diharapkan dapat diikuti dengan peraturan pelaksana lainnya di tingkat kementerian.

"SKK Migas terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan perizinan tersebut, baik di tingkat pusat maupun di daerah," katanya.

Selain itu, lanjutnya, SKK Migas dan KKKS terus meningkatkan upaya mempercepat cadangan menjadi produksi.

Lebih lanjut Taslim menegaskan dampak dari berlarutnya penyelesaian perizinan akan menurunkan tingkat keekonomian pengembangan proyek hulu migas.

"Selanjutnya SKK Migas melakukan koordinasi dengan instansi penerbit perizinan untuk bersama-sama mencari solusi agar tidak ada kendala dalam penerbitan perizinan," ujar Taslim. (Tempo)

Agus Andrianto Ungkap Upaya Polisi Dalami Pengakuan Kontroversial Jozeph Paul Zhang

Posted: 18 Apr 2021 03:39 AM PDT

Agus Andrianto Ungkap Upaya Polisi Dalami Pengakuan Kontroversial Jozeph Paul Zhang.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang. Polisi saat ini sedang melengkapi dokumen penyidikan ihwal dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph.

"Sedang didalami. Lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto, Minggu, 18 April 2021. Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi kepolisian melakukan penyelidikan ihwal dugaan penistaan agama.

"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," ujar Kabareskrim Agus.

Menurut Agus, Jozeph Paul Zhang mengetahui banyak warga Indonesia yang gampang marah sehingga membuat konten video yang memancing emosi masyarakat. "Dia tahu akhir-akhir ini banyak warga Indonesia gampang sekali marah. Ngomong-lah seperti di video yang viral. Semoga hari kemarin enggak banyak yang batal puasanya," kata Agus.

Soal video tersebut, Agus memastikan kepolisian akan turun tangan menjalankan tugas pokok kepolisian.

Agus mengimbau agar masyarakat yang tengah menjalani ibadah puasa Ramadan tidak terprovokasi dan mendoakan kebaikan-kebaikan untuk bangsa Indonesia dan meyakini bahwa setiap perbuatan tercela akan mendapat ganjaran dari Allah Swt.

"Hakikatnya puasa salah satunya menahan diri dari segala sesuatu, cara manusia merespons atas sesuatu yang terjadi menunjukkan kualitas diri tiap insan," kata Kabareskrim Agus ihwal dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.

Sebelumnya, video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral. Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph. Ia menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. (Tempo)

Riduan Tambunan Minta Bank Mega Syariah Tanggungjawab Raibnya Deposito Nasabah

Posted: 18 Apr 2021 03:15 AM PDT

Riduan Tambunan Minta Bank Mega Syariah Tanggungjawab Raibnya Deposito Nasabah.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pengacara Riduan Tambunan meminta PT Bank Mega Syariah atau BMS bertanggung jawab atas raibnya dana deposito nasabah senilai Rp 20 miliar. Riduan mengatakan kasus itu bergulir sejak 2015 saat kliennya akan mencairkan deposito yang ditanam di BMS sejak 2012.

"Pada 2015, klien kami bermaksud untuk mencairkan dana tersebut beserta bunganya, namun informasi yang diperoleh dari BMS, dana tersebut sudah tidak ada atau telah raib," ujar Riduan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu, 17 April 2021.

Deposito itu merupakan Dana Jaminan Wajib yang ditempatkan di bank untuk memenuhi ketentuan Pasal 20 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Peransuransian juncto Pasal 35 ayat (1) Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.010/2012. Beleid itu mengatur perusahaan asuransi wajib membentuk dana jaminan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana Rp 20 miliar ditempatkan di BMS dalam bentuk deposito pada 29 Oktober 2012. Deposito itu terdiri atas 4 bilyet giro--masing-masing Rp 5 miliar--dengan nomor seri 036466, 036465, 036464 dan 036463. Bilyet giro asli tersebut disimpan di main vault Bank Kustodian PT Bank Mega Tbk.

Menurut Riduan, deposito sebagai Dana Jaminan Wajib seharusnya tidak dapat begitu saja dipindahkan atau dicairkan karena harus mendapat persetujuan OJK. Riduan mengatakan kliennya sudah meminta pertanggung-jawaban BMS. Namun ia mengklaim pihak BMS tidak bersedia untuk memberikan ganti rugi dengan alasan perkara itu telah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun sebelumnya, pengadilan menetapkan Kepala Cabang Pembantu BMS Panglima Polim dipidana  terbukti karena melakukan penggelapan dan menyebabkan raibnya dana deposito nasabah. "BMS tidak bisa berdalih dengan melemparkan tanggung-jawab kepada karyawan banknya yang sudah dipidana," ujar Riduan.

Musababnya berdasarkan UU Perseroan Terbatas (UU PT), kata dia, direksi harus bertanggung-jawab terhadap perbuatan penggelapan yang dilakukan oleh karyawannya. "Pihak BMS harus mengganti kerugian yang dialami oleh klien kami, sebagaimana diatur dalam ketentuan dalam Pasal 1365, 1366, dan 1367 KUH Perdata Juncti Pasal 29 POJK No. 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan," ujar Riduan.

Riduan menjelaskan, kliennya telah mengirim surat permohonan perlindungan hukum kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan OJK. Ia mengklaim pengaduan kliennya telah memperoleh respons.

Pada September 2020, Kemenko Polhukam disebut-sebut telah mengirim surat kepada Direktur Utama BMS dengan nomor B-2965/HK.00.01/09/2020. Dalam salah satu butir suratnya, menurut Riduan, Kementerian meminta BMS tetap bertanggung-jawab.

"Untuk itu kami masih menunggu iktikad baik BMS agar mematuhi serta melaksanakan isi surat dari Kemenko Polhukam, untuk memberikan ganti-rugi atau mengembalikan dana deposito klien kami yang raib," tutur Riduan.

Tempo telah menghubungi Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo untuk meminta konfirmasi ihwal perkara tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Yuwono belum memberikan responsnya. (Tempo)

Bukalapak Kantungi Dana Segar Senilai $234 Juta dari Microsoft dan Emtek

Posted: 18 Apr 2021 01:44 AM PDT

Bukalapak Kantungi Dana Segar Senilai $234 Juta dari Microsoft dan Emtek.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Perusahaan e-commerce Bukalapak berhasil mendapatkan dana segar senilai $234 juta dalam putaran pendanaan yang dipimpin oleh Microsoft, GIC, perusahaan pengelola dana investasi asal Singapura, dan konglomerat media lokal Elang Mahkota Teknologi (Emtek). Hal itu terungkap dalam dokumen penjualan yang diperoleh Reuters.

Putaran pendanaan terbaru datang di tengah meningkatnya minat investor dunia untuk mendapatkan eksposur ke sektor teknologi Asia Tenggara yang berkembang pesat dengan prospek listing perusahaan rintisan (startup) yang bernilai puluhan miliar dolar.

Putaran pendanaan untuk start-up berusia 11 tahun, yang mengklaim memiliki lebih dari 100 juta pengguna, juga termasuk SC Ventures, anak perusahaan investasi Standard Chartered, dan portal web Korea Selatan, Naver Corp.

Bukalapak, yang pada Oktober 2019 mengatakan memiliki valuasi lebih dari $ 2,5 miliar, menolak berkomentar.

Sumber mengatakan kepadaReutersbahwa perusahaan tersebut saat ini berencana untuk melantai di Bursa Efek Indonesia. Pihak perusahaan telah menunjuk Mandiri Sekuritas, sebelum melakukan merger dengan perusahaan akuisisi bertujuan khusus (SPAC) di Amerika Serikat.

Grab mengumumkan pada Selasa (13/4) mengenai kesepakatan perusahaan untuk merger dengan Altimeter Growth Corp. Valuasi kedua perusahaan tersebut diperkirakan akan mencapai hampir $40 miliar.

Bukalapak diperkirakan akan menghadapi persaingan pasar publik yang ketat dari perusahaan transportasi online Gojek dan pesaingnya yang lebih besar, Tokopedia, yang menurut sumber hampir menyelesaikan merger menjelangdual listingdi Jakarta dan Amerika Serikat. (VOA)

Siklon Tropis Surigae di Samudera Pasifik Utara Tidak Berdampak Pada Cuaca di Jabodetabek

Posted: 18 Apr 2021 01:41 AM PDT

Siklon Tropis Surigae di Samudera Pasifik Utara Tidak Berdampak Pada Cuaca di Jabodetabek.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Siklon tropis Surigae yang saat ini berada di Samudra Pasifik utara Papua Barat, tidak berpengaruh terhadap cuaca di wilayah Jabodetabek karena jaraknya yang jauh.

"Siklon tropis Surigae tidak berdampak ke Jabodetabek. Namun cuaca Jabodetabek saat ini dipengaruhi oleh Sirkulasi Siklonik di Samudera Hindia Barat Bengkulu, dan perlambatan angin di atas Banten - Jawa Barat," kata Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto, Sabtu (17/4/2021).

Dia menjelaskan, sirkulasi siklonik di Samudra Hindia Barat Bengkulu tersebut membentuk daerah pertemuan angin (konfluensi) di perairan barat Lampung hingga Samudra Hindia barat Lampung yang menyebabkan potensi pertumbuhan awan hujan disepanjang sistem sirkulasi siklonik dan disepanjang daerah konfluensi.

BMKG juga memantau adanya daerah pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) lainnya yang memanjang dari perairan barat Aceh hingga Sumatra Utara bagian selatan, dari Teluk Bone hingga Sulawesi Barat bagian utara.

"Kondisi ini dapat meningkatkan potensi awan hujan disepanjang wilayah konvergensi tersebut," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Guswanto, siklon tropis Surigae sendiri diprediksi tidak melintasi wilayah Indonesia, tapi cenderung menjauh. Saat ini Siklon Tropis Surigae berada di Samudra Pasifik utara Papua Barat, 10.6LU, 131.3BT atau sekitar 1310 km sebelah utara barat laut Manokwari.

Siklon bergerak ke arah barat, dengan kecepatan 18 km/jam, bergerak menjauhi wilayah Indonesia dengan kekuatan 80 knot (150 km/jam) dan tekanan 955 hPa. Diprediksikan dalam 24 jam ke depan Intensitas Siklon Tropis Surigae diperkirakan akan meningkat dan bergerak ke barat.

Siklon Surigae memberikan dampak tidak langsung terhadap cuaca di wilayah Indonesia berupa hujan dengan intesitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir serta angin
kencang di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku dan Papua Barat.

Dampak lainnya yaitu tinggi gelombang 1.25-2.5 meter yang berpeluang terjadi di Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro, perairan Bitung -Likupang, Laut Maluku, perairan Selatan Sulawesi Utara, perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan Raja Ampat bagian utara, perairan Manokwari, perairan Biak,Teluk Cendrawasih bagian utara dan perairan Jayapura-Sarmi.

Tinggi gelombang 2.5-4.0 meter juga berpeluang terjadi di Samudra Pasifik Utara Halmahera, Samudra Pasifik Utara Jayapura serta gelombang setinggi 4.0-6.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Pasifik utara Papua Barat hingga Biak. (BMKG)