Tuai Kontroversi, Abu Janda Klarifikasi Pernyataan Islam Adalah Agama Arogan di Twitter
Tuai Kontroversi, Abu Janda Klarifikasi Pernyataan Islam Adalah Agama Arogan di Twitter |
- Tuai Kontroversi, Abu Janda Klarifikasi Pernyataan Islam Adalah Agama Arogan di Twitter
- Sri Mulyani Mulai Pungut Pajak Pulsa, Kartu Perdana, Voucher dan Token dari 1 Februari 2021
- Helmy Faishal Zaini Tanggapi Pernyataan Abu Janda Tentang Islam Agama Arogan
| Tuai Kontroversi, Abu Janda Klarifikasi Pernyataan Islam Adalah Agama Arogan di Twitter Posted: 29 Jan 2021 06:52 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang menilai Islam adalah agama arogan. Klarifikasi itu disampaikan langsung Abu Janda melalui rekaman video. Klarifikasi tersebut diperuntukkan kepada warga Nahdatul Ulama (NU). Abu Janda mulai bercerita dengan memohon izin kepada kiyai-kiyai Nahdatul Ulama (NU). Kemudian dia menjelaskan cuitannya di Twitter soal Islam arogan. Abu Janda menjelaskan bahwa cuitan tersebut adalah jawaban terhadap cuitan Tengku Zulkarnain yang telah memprovokasi suku agama ras (Sara). Namun kata dia, komentar tersebut ada yang potong dan kemudian diviralkan seolah-olah cuitan itu adalah pernyataan secara mandiri tanpa konteks. "Padahal Itu cuitan jawaban saya kepada Tengku Zulkarnain yang sudah provokasi sara yang mengatakan mayoritas di Indonesia itu arogan ke minoritas," kata Abu Janda sambil menampilkan cuitan Tengku Zul, dilihat di Twitter, Sabtu 30 Januari 2021. "Jadi itulah keluar kata arogan ditulisan saya karena saya menjawab twit Tengku Zul tadi yang mengatakan mayoritas di sini (Indonesia) arogan ke minoritas," sambung Abu Janda. Selanjutnya Abu Janda juga mengatakan pihaknya berkomentar tersebut sebagai orang muslim dalam konteks auto kritik Ihwal Islam saat ini. "Makanya saya tulis di situ (cuitan) Islam sebagai agama pendatang dari Arab. Jadi yang saya maksud adalah Islam transnasional seperti salafi wahabi yang pertama dari Arab dan kedua memang mereka arogan ke budaya lokal seperti mengharam-haramkan seperti yang saya tulis," jelas dia. "Jadi bukan Islam Nusantara seperti NU dan Muhammadiyah. Yang saya maksud adalah Islam pendatang dari Arab yakni Islam transnasional atau salafi wahabi bukan mengeneralkan semua Islam," lanjutnya. Mengakhiri klarifikasinya, Abu Janda menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak atas kesalahpahaman terhadap tulisannya di Twitter. "Saya mohon maaf kiyai, mohon arahannya terus," tutup Abu Janda. Awal Mula Kasus ini bermula saat Permadi Arya berkicau di akun Twitter-nya bahwa agama Islam adalah agama pendatang dari Arab. Sementara, agama asli Indonesia itu adalah Sunda Wiwitan dan kepercayaan lainnya. Tanggapan Susi dan Helmy |
| Sri Mulyani Mulai Pungut Pajak Pulsa, Kartu Perdana, Voucher dan Token dari 1 Februari 2021 Posted: 29 Jan 2021 05:22 PM PST JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memberlakukan pemungutan PPN dan PPh untuk penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 6/PMK.03/2021 tentang Perhitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan/Penghasilan sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucher. Aturan ini disusun untuk menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa. Pasal 2 beleid ini menyebutkan penyerahan barang kena pajak, yaitu berupa pulsa dan kartu perdana, oleh pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara distribusi akan dikenai PPN. "Pulsa dan kartu perdana sebagaimana dimaksud dapat berbentuk voucher atau elektronik," tulis beleid tersebut yang dikutip Bisnis, Jumat, 29 Januari 2021. Di samping itu, penyerahan token oleh penyedia tenaga listrik juga dikenai PPN. Adapun, jasa kena pajak (JKP) yang dikenai PPN di antaranya jasa penyelenggara layanan transaksi pembayaran terkait dengan diistribusi token oleh penyelenggara distribusi dan jasa pemasaran dengan media voucher oleh penyelenggara voucher. Selain itu, kedua JKP lainnya adalah jasa penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran terkait dengan distribusi voucher oleh penyelenggara voucher dan penyelenggara distribusi, serta jasa penyelenggaraan program loyalitas dan penghargaan pelanggan (consumer loyalty/ reward program) oleh penyelenggara voucher. Aturan yang dikeluarkan Sri Mulyani tersebut disebutkan mulai berlaku pada 1 Februari 2021. (Tempo) |
| Helmy Faishal Zaini Tanggapi Pernyataan Abu Janda Tentang Islam Agama Arogan Posted: 29 Jan 2021 07:10 AM PST JAKARTA,LELEMUKU.COM - Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menanggapi cuitan Permadi Arya atau Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama yang arogan. "Enggak ngerti Islam itu. Harus bedakan agama dengan orang ya," kata Helmy di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis, 28 Januari 2021. Permadi Arya melalui akun Twitter @permadiaktivis1 sebelumnya mencuit kepada akun @awemany, pada 25 Januari 2021. Isi cuitannya adalah, "Islam memang agama pendatang dari Arab, agama asli Indonesia itu sunda wiwitan, kaharingan dll. dan memang arogan, mengharamkan tradisi asli, ritual orang dibubarkan, pake kebaya murtad, wayang kulit diharamkan. kalo tidak mau disebut arogan, jangan injak2 kearifan lokal." Helmy Faishal Zaini menuturkan, oknum dalam beragama selalu ada di dalam semua agama, sehingga mengesankan agama itu menjadi kejam dan radikal. Padahal, kata Helmy, agama mengajarkan kedamaian. "Kalau ada yang mengajarkan kekerasan itu oknum dari umat beragama," ujarnya.(Tempo) |
| You are subscribed to email updates from #Lelemuku. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |


