Muhammad Qodari Sebut Alasan Jokowi Takkan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Muhammad Qodari Sebut Alasan Jokowi Takkan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode


Muhammad Qodari Sebut Alasan Jokowi Takkan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode

Posted: 19 Jun 2021 12:13 PM PDT

Muhammad Qodari Sebut Alasan Jokowi Takkan Tolak Jabatan Presiden Tiga Periode.lelemuku.com.jpg

 JAKARTA, LELEMUKU.COM – Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya berbicara normatif ketika menolak wacana presiden tiga periode.

"Karena saat ini, undang-undang dasar hanya mengatur dua periode," ujarnya dalam pesan WhatsApp, Jumat, 18 Juni 2021.

Menurut Qodari, Presiden Jokowi tentunya tidak akan menolak jika ada perubahan aturan masa jabatan presiden. Apalagi, saat ini wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 sedang kencang dihembuskan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah. "Kalau aturan periode berubah dan didukung partai politik, saya kira pak Jokowi tak akan menolak," katanya.

Karena itu, lanjut Qodari, ia pun menggalang dukungan untuk membentuk Komunitas Jokowi - Prabowo 2024. Menurut dia, kedua sosok ini bisa menyatukan yang terpecah akibat Pilkada 2017, dan Pilpres 2019. Komunitas ini pun akan melakukan syukuran sekretariat mereka pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Jokowi sebelumnya beberapa kali menyatakan menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Misalnya, pada awal Desember 2019 lalu, Jokowi mengatakan usulan presiden tiga periode itu menjerumuskannya. Jokowi juga menganggap wacana itu dihembuskan oleh orang yang sedang mencari muka kepadanya. "Saya produk pemilihan langsung. Waktu ada keinginan amandemen, saya bilang jangan melebar ke mana-mana," ujarnya ketika itu.

Jokowi juga menyampaikan hal yang sama pada pertengahan Maret 2021.

"Saya tegaskan, tak ada niat dan tidak berminat menjadi presiden tiga periode," katanya. (Hussein Abri | Tempo)

Abdul Halim Iskandar Tanggapi Usulan Pembubaran Kemendes

Posted: 19 Jun 2021 12:09 PM PDT

Abdul Halim Iskandar Tanggapi Usulan Pembubaran Kemendes.lelemuku.com.jpg

 JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menanggapi adanya usul agar Kemendes dibubarkan karena dianggap tak memiliki pencapaian.

Halim menampik hal tersebut, menurut dia, Kementerian Desa PDTT telah melampaui berbagai target pembangunan nasional dalam mengelola 74.961 desa. Di antaranya, target RPJMN 2015-2019 untuk menurunkan 5.000 desa tertinggal dan meningkatkan 2.000 desa mandiri sesuai penghitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) dari Bappenas, telah terlampaui dengan penurunan 6.518 desa tertinggal dan peningkatan 2.665 desa mandiri.

"Untuk periode RPJMN 2020-2024, Bappenas menggunakan Indeks Desa, dengan target tahun 2020 berupa desa tertinggal tinggal 15.287 desa, dan desa mandiri berjumlah 1.444 desa. Ternyata BPS mencatat Indeks Desa pada 2020 berupa 2.308 desa mandiri dan 15.287 desa tertinggal; artinya target tahun pertama RPJMN 2020-2024 terlampaui juga," ujar Abdul Halim Iskandar lewat keterangan tertulis, Sabtu, 19 Juni 2021.

Anggota Komisi Pedesaan DPR, Sadarestuwati sebelumnya mengatakan, tak hanya prestasi Kemendes yang dipertanyakan. Ada banyak permasalahan yang membelit kementerian tersebut, menjadi alasannya mendorong agar Kemendes dibubarkan saja.  

"Semua serba aneh. Saya harap, suara ini didengarkan Presiden dan penegak hukum," katanya.

Di antaranya, Sadarestuwati menyoroti permasalahan anggaran. Menurut dia, Kemendes pernah mengeluhkan minimnya anggaran. Namun, hal ini bertolak belakang dengan adanya biaya renovasi rumah dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Sadarestuwati menuturkan angka itu tak pernah tertuang dalam pembahasan anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Ini anggaran dari mana? Perlu dipertanyakan," ujarnya.

Politikus PDIP itu juga menyoroti adanya pemberian karpet merah bagi perusahaan yang ingin melakukan tender di Kementerian.

"Ada proyek yang hanya boleh satu bendera saja."

Halim menjelaskan, terkait anggaran renovasi rumah dinas menteri, setiap tahun pada saat usulan anggaran telah dikomunikasikan bersama Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan dan Bappenas sesuai ketentuan yang berlaku, serta anggaran yang diusulkan dengan detail Pemeliharaan Rumah Jabatan bukan Renovasi Rumah Dinas Menteri.

Untuk Pemeliharaan Rumah Jabatan Tahun 2020 sebanyak 4 paket dengan total sebesar Rp 598.180.000 dan Pemeliharaan Rumah Jabatan Tahun 2021 sebanyak 2 paket dengan total sebesar Rp 347.461.000.

Ia juga menampik Kemendes memberi karpet merah bagi vendor tertentu dalam sejumlah proyek.

"Tidak benar, karena Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi selalu melaksanakan perencanaan, proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sekarang telah berubah menjadi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," tutur Halim.(Dewi Nurita | Tempo)

Qodari Dorong Amandemen Konstitusi untuk Jokowi - Prabowo di Pilpres 2024

Posted: 19 Jun 2021 12:06 PM PDT

Qodari Dorong Amandemen Konstitusi untuk Jokowi - Prabowo di Pilpres 2024.lelemuku.com.jpg

 JAKARTA, LELEMUKU.COM - Penasehat Komunitas Jokowi - Prabowo 2024 alias JokPro 2024, M. Qodari, mengatakan bahwa komunitasnya akan mendorong agar Presiden Joko Widodo bisa kembali maju di Pilpres 2024, berpasangan dengan Prabowo Subianto. Untuk mencapai ini, Qodari mengatakan akan mendorong agar konstitusi dapat diamandemen.

"Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen. Di Indonesia sudah 3 kali. Di Amerika lebih dari 25 kali. Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD. Itu bukan barang haram. Ada aturannya, selama dipenuhi itu bisa," kata Qodari saat ditemui usai syukuran JokPro 2024, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Juni 2021.

Ia menilai Indonesia tengah berada di tengah krisis akibat polarisasi dan belakangan diperburuk dengan pandemi Covid-19. Dengan bersatunya Jokowi dengan Prabowo, menurut Qodari dapat menyelesaikan masalah-masalah ini.

"Jadi kita cari solusinya, dan kita lihat solusinya adalah Jokowi-Prabowo, yang kemudian implikasinya harus ada amandemen," kata Qodari.

Ia mengklaim bahwa perpanjangan periode masa jabatan presiden ini tidak mengkhianati cita-cita Reformasi lalu. Di era Orde Baru silam, masa jabatan presiden tidak diatur. Sedangkan yang dia usulkan, adalah perpanjangan sekali masa jabatan saja.

"Ini bukan tak ada masa jabatan, tapi tiga (periode)," kata Jokowi.

Kemarin, relawan atau Komunitas Jokowi - Prabowo 2024 diumumkan telah terbentuk. Hal ini diumumkan oleh Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari, yang juga menjabat sebagai penasihat di komunitas tersebut. Ia mengatakan hal ini terjadi karena muncul ide dan gagasan dari berbagai kalangan agar Presiden Joko Widodo bisa melanjutkan masa jabatannya sebagai presiden atau menjabat tiga periode.

Adapun Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mempertanyakan keberadaan relawan yang mengatasnamakan Komunitas Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto, untuk maju di Pilpres 2024 mendatang. Ia melihat gerakan ini tak sejalan dengan visi Jokowi sendiri yang sempat menolak maju kembali.

"Ini fenomena sakaratul maut demokrasi. Entah apa motifnya dan untuk kepentingan siapa, yang jelas gerakan ini bertentangan dengan Jokowi yan jelas menolak maju tiga kali karena bertentangan Undang-Undang," kata Adi saat dihubungi, Sabtu, 19 Juni 2021.

Ia mengatakan gerakan ini terkesan mencari celah di tengah kecenderungan partai politik yang mudah dijinakkan atas nama soliditas. Hal ini, kata Adi, terlihat dari nyaris tak adanya partai yang lantang menyatakan penolakan jabatan presiden 3 periode.(Egi Adyatama| Tempo)