Joko Widodo Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2020 di Istana Negara

Joko Widodo Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2020 di Istana Negara


Joko Widodo Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2020 di Istana Negara

Posted: 14 Nov 2019 07:51 AM PST

Joko Widodo Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2020 di Istana Negara
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020. Acara penyerahan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11)

Dalam laporannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan DIPA dan TKDD merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi seluruh menteri, para pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan seluruh program pembangunan pemerintah di dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Indonesia Maju.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa tahun 2020 merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sehingga APBN 2020 memiliki peran yang sangat strategis bagi pemerintah dan untuk secara bertahap mencapai sasaran-sasaran pembangunan nasional di dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Maju pada tahun 2045 yaitu, insyaallah, 100 tahun Indonesia Merdeka," kata Sri Mulyani.

Untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan dan momentum pembangunan, lanjut Sri, pemerintah mengarahkan lima program prioritas di dalam APBN yang didanai sesuai dengan prioritas tersebut. Kelima program prioritas tersebut adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi dan _policy_, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi.

"Perwujudan strategi APBN 2020 tentu memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama para menteri dan pimpinan lembaga serta kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintah yang menjadi penanggung jawab program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk tahun 2020," jelasnya.

Sri merinci belanja negara untuk tahun 2020 direncanakan sebesar Rp2.540,4 triliun. Dari keseluruhan belanja negara tersebut, Rp909,6 triliun dialokasikan untuk 87 kementerian dan lembaga. Sementara untuk TKDD, nilainya mencapai Rp856,9 triliun.

"Kami juga sampaikan bahwa DIPA kementerian/lembaga yang diserahkan Bapak Presiden hari ini adalah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah DIPA diserahkan, seluruh pihak bergerak cepat dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama dari jajarannya. Ia juga ingin agar para pemangku kepentingan bisa segera menggunakan anggaran, terutama belanja modal bagi kementerian/lembaga yang DIPA-nya telah diserahkan.

"Belanja secepat-cepatnya, kita harapkan sekali lagi yang kemarin saya sampaikan bulan November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering. Padahal ini proyek konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini penggunaannya belanja APBN itu," kata Kepala Negara.

Selain itu, Presiden juga menyerahkan daftar alokasi TKDD kepada para gubernur. Alokasi tersebut berupa Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp427,1 triliun, Dana Bagi Hasil Rp117,6 triliun, Dana Transfer Khusus sebesar Rp202,5 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp15 triliun, Dana Otonomi dan Keistimewaan DIY sebesar Rp22,7 triliun, serta Dana Desa sebesar Rp72 triliun.

"Dengan semakin meningkatnya transfer ke daerah dan dana desa pada tahun 2020 diharapkan agar dapat dipergunakan dengan efektif dan akuntabel di dalam rangka meningkatkan pembangunan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia," tutur Sri Mulyani. (KSP)

Jokowi Beri Lima Arahan Soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024

Posted: 14 Nov 2019 07:36 AM PST

Jokowi Beri Lima Arahan Soal  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (14/11). Sidang kabinet paripurna ini membahas soal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Dalam pengantarnya, Presiden memberikan lima arahan kepada jajarannya terkait RPJMN. Pertama, Presiden ingin RPJMN tidak menjadi dokumen formalitas semata, tetapi menjadi panduan dan rencana dalam melangkah ke depan menuju Indonesia Maju.

"Karena apa yang termuat dalam dokumen itu harus jelas arahnya, harus jelas targetnya, harus jelas dampak kepada rakyat kita. Targetnya harus betul-betul terukur, dikalkulasi yang baik dengan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk konteks ketidakpastian ekonomi global sekarang ini," ujar Presiden.

Presiden memberi contoh, target pertumbuhan ekonomi harus dikalkulasi dengan baik disertai dengan bagaimana strategi untuk mencapainya. Demikian juga dengan penurunan kemiskinan, Presiden ingin agar angkanya jelas dan harus ditempuh dalam kurun waktu yang jelas pula.

"Outcome-nya, dampaknya, manfaatnya bagi rakyat juga harus bisa diukur sehingga menjadi pegangan bersama yang bisa dimonitor, yang bisa kita evaluasi bersama-sama," imbuhnya.

Kedua, Kepala Negara ingin dokumen RPJMN memuat peta jalan dan bagaimana mencapai target-target tersebut. "Peta jalan yang jelas, tahapannya seperti apa, rutenya apa saja, dan betul-betul realistis, bisa dilakukan, jangan abstrak, jangan normatif," lanjutnya.

Ketiga, Presiden kembali menegaskan bahwa tidak ada visi misi menteri. Seluruh jajarannya harus mengacu pada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden dan Wakil Presiden. Presiden juga ingin semuanya bisa tersambung dalam satu garis lurus dari pusat sampai ke daerah dan dimulai dari RPJMN.

"Sambung ke sasaran pokok serta agenda prioritas nasional, juga sambung lagi ke rencana-rencana strategis dari setiap kementerian. Karena itu saya minta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dapat menjadi _clearing house_ untuk melihat konsistensi antara rencana strategi di kementerian dengan yang tertuang di RPJMN dan visi misi Presiden-Wakil Presiden," paparnya.

Keempat, Presiden menekankan agar rancangan perencanaan yang dibuat harus betul-betul tersambung dengan penganggaran dan juga tersampaikan dengan baik oleh kementerian. Presiden mewanti-wanti jajarannya, jangan sampai yang sudah dikerjakan RPJMN berbeda dengan apa yang dikerjakan kementerian dan juga berbeda dengan yang dianggarkan oleh Kementerian Keuangan.

"Karena itu, Kementerian Bappenas, Kementerian Keuangan, harus menjadi tangannya Presiden dalam memastikan RPJMN terwujud dalam rencana, dalam anggaran kementerian-kementerian," tambahnya.

Kelima, Kepala Negara ingin agar sinergi antara lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus dibangun bersama sehingga ada kesamaan gerak langkah serta tidak melangkah sendiri-sendiri. Di samping itu, Presiden juga meminta para menteri untuk memperkuat pengendalian atas eksekusi program-program prioritas di lapangan.

"Sering kali kita kaya dalam perencanaan tapi miskin dalam implementasi atau eksekusi. Karena itu, kendala proses eksekusi, efektivitas proses _delivery_ harus menjadi tekanan dalam rancangan RPJMN 2020-2024," tandasnya. (KSP)